Berita Kejagung RI— Senin 23 Agustus 2021 pukul 11:00 WIB, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, telah menerima Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas 2 (dua) berkas perkara Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di KM. 50 Tol Jakarta-Cikampek dari Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia bertempat di Aula Lantai I Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Adapun 2 (dua) berkas perkara dan Tersangka, masing-masing atas nama:
Briptu FR selaku Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya;
Ipda MYO selaku Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.
Pasal yang dikenakan kepada Para Tersangka yaitu:
Primair : Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Subsidair : Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum dilakukan Tahap II, Jaksa telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Umum atas nama Tersangka Briptu FR dan Tersangka Ipda MYO dinyatakan lengkap (P-21) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Jaksa / Penuntut Umum telah mempersiapkan Surat Dakwaan, dan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 152 / KMA / SK / VIII / 2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa Briptu FR dan Terdakwa Ipda MYO, pada hari ini Senin 23 Agustus 2021, Jaksa / Penuntut Umum segera melimpahkan Surat Dakwaan dan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dapat disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum.
Acara tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
Jakarta, 23 Agustus 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com