Berita Jakarta, 10 September 2021 —Setelah meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bogor (9/9), Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini melanjutkan peninjauannya ke sekolah-sekolah di Jakarta Timur untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman.
Turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, Mendikbudristek cek pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem.
Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas. “Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.
Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar seperti halnya Jakarta. ”Sejauh yang kita amati tadi, sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan PTM terbatas. Protokol kesehatan telah diterapkan dengan bagus, sarana dan prasarana kesehatan bagus, sirkulasi udara di kelas-kelas juga bagus,” terang Putra.
Karenanya, anggota dewan tersebut mendukung kebijakan Mendikbudristek mendorong pelaksanaan PTM terbatas. ”Kami dari Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Mendikbudristek dan jajaran Kemendikbudristek untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai upaya untuk mencegah anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Anak-anak kita siap, guru-guru juga siap melaksanakan PTM terbatas,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut.
*Warga Sekolah Dukung Mendikbudristek Dorong PTM Terbatas*
Berbincang langsung dengan kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid, Mendikbudristek mendengarkan secara seksama Kepala sekolah SD Santo Fransiskus III Suster Hedwigis yang bercerita tentang persiapan PTM terbatas di sekolahnya. “Kami memulai PTM terbatas tanggal 30 Agustus, berkat dukungan luar biasa dari para guru sarana dan prasarana untuk PTM terbatas bisa kami siapkan. Kami mengalokasikan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini,” kata Suster Hedwigis.
Ketika ditanya Mendikbudristek tentang dilema orang tua dalam memutuskan apakah anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ, orang tua murid kelas 4, Ratih mengatakan, ”Saya termasuk orang tua yang mengizinkan anak saya ikut PTM terbatas, karena anak saya terlalu larut dengan gawai ketika di rumah dan tidak bisa ikut kompetisi-kompetisi selama PJJ. Saya juga tenang mengizinkan anak saya ikut PTM terbatas karena protokol kesehatan di sekolah ini diterapkan dengan ketat.”
Mendikbudristek kemudian mengajak warga sekolah untuk mengutamakan tiga hal. “Saya mohon agar Bapak/Ibu terus bergotong royong memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah. Tidak hanya di sekolah tapi juga di perjalanan dan di rumah,” imbaunya.
Siti Nuryati, seorang guru di SMP PGRI 20 juga berkisah tentang upaya-upaya yang dilakukan bersama untuk menyukseskan PTM terbatas di sekolahnya. ”Kami berusaha maksimal agar bisa melaksanakan PTM terbatas. Anak-anak juga antusias masuk sekolah, kami senang sekali dengan PTM terbatas ini. Kami bisa berbagi dengan anak-anak, bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi,” kata guru Bahasa Inggris tersebut.
Di sekolah binaan Persatuan Guru Republik Indonesia itu, seorang murid juga diminta Menteri Nadiem untuk mengemukakan pendapatnya bisa belajar di sekolah lagi. “Saya senang sekali bisa masuk sekolah lagi, bisa bertemu teman-teman dan Bapak/Ibu guru. Lebih senang belajar di sekolah dari pada di rumah,” kata M. Ilham Ramadhan, siswa kelas 9.
Kepala Sekolah SMAN 71 Acep Mahmudin yang merupakan peserta Program Sekolah Penggerak turut memberikan dukungannya terhadap kebijakan PTM terbatas. “Kami semaksimal mungkin mempersiapkan sekolah kami agar aman melaksanakan PTM terbatas. Kami senang sekali bisa mendidik anak-anak kami secara tatap muka, karena ada hal yang tidak bisa dilaksanakan secara daring, misalnya pembentukan karakter,” kata Acep.
Pada akhir dialog, Mendikbudristek mengapresiasi para kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan murid yang selalu gigih untuk belajar, mengajar, dan disiplin protokol kesehatan. Apresiasi juga disampaikan kepada Komisi X DPR RI yang selalu berjuang bersama Kemendikbudristek mewujudkan transformasi pendidikan.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dapat diunduh pada laman: https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/ringkasan-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-pauddikdasmen-di-masa-pandemi-covid-19/.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar