MEnuju Satu Dekade JKN: Kontribusi Bpjs Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

Berita Nasional174 Dilihat

Baraknews Jakarta– BPJS-Kesehatan menyelenggarakan OUTLOOK 10 Tahuan Program JKN Dijakarta acara yang di hadiri Direktur Utama BPJS-Kesehatan, Direksi, Dewan Pengawas BPJS-Kesehatan,Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena,Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Senin (30/01/10/2023)

Direktur Utama BPJS-Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan,” Sepanjang hampir 10 tahun berjalan, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia. Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti

“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single
payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,”ujar Ghufron
Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi  248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup

Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada  tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa. Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.

Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih
dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).

Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke
depan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya
klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi
fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” tutur Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek,tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan,
efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh kementerian/ lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama,

Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP),
Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Program JKN ke depan, yaitu terkait peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan

Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruhmasyarakat,yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, maka fasilitas
kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanannya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Acara tersebut juga dihadiri narasumber ternama lainnya seperti Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan,Kunta Wibawa Dasa; Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis,
Yustinus Prastowo; Direktur Eksekutif Segara Research,s Piter Abdullah; Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timbul Siregar; Pengamat Jaminan Sosial, Chazali Situmorang; dan
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti.|Rls/Jepri

 

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten