Fauzi Amro: Pelakunya Harus Dihukum Sesuai Dengan UU Yang Berlaku

Berita Nasional151 Dilihat

Berita JAKARTA – Kasus penganiayaan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi pada 15 April 2021 mendapat perhatian dari DPR RI di Senayan.

Fauzi Amro, Anggota Komisi XI DPR RI, warga asli provinsi Sumatera Selatan yang berhasil duduk di kursi DPR RI, sangat prihatin dan menyayangkan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang oleh ayah pasien yang tidak puas dengan pelayanan rumah sakit yang terjadi Kamis lalu yang viral di media sosial.

Sebagai Anggota DPR-RI yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 dimana Palembang termasuk.

“Pertama, saya prihatin dengan apa yang terjadi pada salah satu perawat di Palembang. Kedua, dia sangat menyesali tindakan arogan yang berujung penganiayaan terhadap perawat di salah satu rumah sakit di Palembang,” sesal Fauzi H Amro melalui karyanya. keterangan pers di Jakarta pada (17/4 / 2021).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, mereka yang berkepentingan sebagai keluarga pasien harus bisa bersabar, terutama di bulan suci Ramadhan.

Masyarakat harus mengapresiasi tenaga medis yang berada di garda depan berbagai penyakit, termasuk menangani pasien terpapar COVID-19. Mereka adalah pahlawan kita di era Pandemi.

“Kalau mau diapresiasi ya hormati orang lain,” imbauh alumnus IPB ini.

Fauzi pun mengapresiasi langkah cepat Polri mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan petugas. Bravo, aparat kepolisian,” kata alumnus HMI ini.

Ia berharap kasus penganiayaan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, dan kita juga berharap agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.

“Pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera bagi pelakunya dan menjadi pelajaran bagi masyarakat pada umumnya. Sehingga kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” tutupnya. (*) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten