Jakarta–Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
MoU tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Dalam P4GN ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Ketua Baznas, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A., di Ruang Muh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/8).
Mengawali sambutannya, Ketua Baznas mengatakan bahwa pemberantasan narkotika sejatinya adalah hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya dalam hukum Islam, narkotika diqiyaskan sebagai Khamr yang haram hukumnya karena memabukkan dan dapat membuat penggunanya hilang kesadaran. Sebab itulah pihaknya melakukan MoU dengan BNN.
Selain menyepakati pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung P4GN, Baznas juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu BNN untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dalam kegiatan-kegiatan Baznas. Ketua Baznas berharap kerja sama dengan BNN dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Kegelisahan BNN tentang narkoba, sama dengan kegelisahan Baznas terhadap narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI berharap MoU yang ditandatanganinya bersama Baznas dapat menjadi bingkai bersama dalam melihat permasalahan narkoba pada perspektif yang sama, yaitu narkoba sebagai bencana kemanusiaan yang dapat mengakibatkan terjadinya degradasi moral.
“Kehadiran Baznas di BNN pada hari ini merupakan suatu booster, karena seperti yang dikatakan Ketua Baznas tadi bahwa BNN dan Baznas dapat bersama-sama melakukan intervensi P4GN kepada masyarakat,” ujar Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI berharap dengan keterlibatan Baznas yang didalamnya terdapat para tokoh agama dan alim ulama sebagai penjaga moral bangsa ini dapat membawa pengaruh besar terhadap upaya P4GN di Indonesia.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*