BANDUNG (21/2) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis Kesyahbandaran dengan tema *”Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Sebagai Manifesto Sistem Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan yang Berkeselamatan”* pada 21 – 23 Februari 2023 di Bandung.
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada Pembukaan Bimtek Kesyahbandaran (21/2), menuturkan Indonesia sebagai negara maritim memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dijamin secara optimal. Oleh karena itu, tema pengawasan bimbingan teknis kali ini sangat relevan dan krusial untuk terus ditingkatkan.
“Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan pondasi utama dalam menjalankan aktivitas maritim yang kompleks dan beragam,” ucapnya.
Kemudian pihaknya menyadari bahwa tantangan dalam bidang kesyahbandaran semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika perubahan di bidang maritim.
“Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan keterampilan peserta bimtek sangat penting untuk menjawab setiap tantangan tersebut. Kami berharap besar peserta dapat memperoleh pengetahuan yang mendalam mengenai prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan pelayaran,” imbuhnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta nantinya mempunyai wawasan penerapan teknologi terkini dalam upaya mewujudkan pelayaran yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi mengatakan para peserta bimbingan teknis nantinya akan ditugaskan untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas dari syahbandar di setiap wilayah.
“Nantinya para peserta akan dibentuk untuk melaksanakan fungsi keselamatan, pengawasan, dan operasional transportasi sungai, danau dan penyeberangan,” ungkapnya.
Adapun, seorang syahbandar memiliki peran yang sangat penting dalam hal melakukan pengawasan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, ketertiban dan lalu lintas kapal di pelabuhan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Berdasarkan hal tersebut, maka semua kegiatan angkutan sungai danau dan penyeberangan harus mendapatkan izin dari syahbandar dengan tetap memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
“Kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kurang lebih 80 peserta yang berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia dan KSOPP Danau Toba. Materi yang akan diberikan selama 3 hari ke depan cukup beragam,” pungkasnya.
Materi tersebut di antaranya :
1. Pemeriksaan Kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Patroli dan Pengamanan;
2. Pelaksanaan Pemeriksaan Dokumen Kelaiklautan Kapal Sebelum Penerbitan SPB;
3. Pengaturan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan;
4. Tata Kelola PNBP;
5. Mekanisme Penegakan Hukum Tindak Pidana Pelayaran Oleh PPNS Pada Saat Terjadinya Kecelakaan Kapal;
6. Telekomunikasi Pelayaran dan LPS;
7. Izin Pengoperasian dan Standar Pelayanan Minimum;
8. Mekanisme Pemberkasan Kecelakaan Kapal;
9. Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal;
10. Peran PPNS dalam Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.
Turut hadir pada kegiatan ini Perwakilan Mahkamah Pelayaran, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, Perwakilan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Perwakilan GAPASDAP, Perwakilan INFA, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, serta Kepala KSOPP Danau Toba. (ALV/WBW/AZN)
—————-
KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Aznal S.H.,M.H.
Twitter: @hubdat151
Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
—————