Baraknews OKUS, Banding Agung – Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, diketahui telah meluncurkan inovasi terbarunya dalam sistem perpajakan dengan memasang perangkat bernama “Tapping Box” di restoran yang berada di sekitar Kawasan Wisata Danau Ranau, pada hari Senin (27/11/2023).
Tapping Box sendiri, adalah sebuah alat terbaru yang mampu merekam setiap transaksi dalam kegiatan usaha termasuk pajak yang berlaku, dimana hal ini, menjadi salah satu upaya dari Pemerintah di Kabupaten OKU Selatan, untuk menghindari terjadinya penyelewengan pajak.
Proses kerja Tapping Box, yang dipasang di restoran-restoran di sekitar kawasan wisata Danau Ranau sangatlah mudah yaitu, dengan mencatat setiap transaksi dan otomatis akan langsung mengirimkannya, ke server Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah terkoneksi.
Sehingga, terjamin kredibilitas para pelaku usaha dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan berlaku dan lebih transparan untuk semua pihak.
Menurut Shinta Rosa Indah, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Pembukuan dan Laporan Keuangan, sistem perpajakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan pendapatan pajak di daerah tersebut.
“Alat Tapping Box ini dipasang di restoran-restoran, dimana pelaku usaha turut serta untuk memasang Tapping Box ini,” jelasnya.
Akan tetapi, para pelaku usaha yang telah memasang “Tapping Box” di restorannya masih memahami cara kerja alat ini dan sedikit kesulitan dalam pengoperasian.
Oleh karena itu, tim IT dari PT. Pinisi Elektra, Lin Meidiyansyah turun langsung ke lapangan untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan para pelaku bisnis bagaimana mengoperasikan Tapping Box ini dengan tepat.
Turunnya tim IT ke lapangan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan kesuksesan implementasi Tapping Box.
Bekerjasama dengan Bank BPD Sumsel Babel Cabang Muaradua, Pemadam Kebakaran, Satpol PP Tarmizi, Dinas PMPTSP dan Diskoperindag, pemasangan Tapping Box dapat dilakukan dengan mudah.
Sebagai seorang pimpinan di Bank BPD Sumsel Babel Cabang Muaradua, Nila Lusida menyatakan, bahwa Tapping Box bertujuan untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Dengan adanya Tapping Box, pelaku usaha dapat terjamin kredibilitasnya dengan adanya bukti jumlah pajak yang dibayarkan, dan jumlah transaksi yang terjadi sama besarnya,” jelas Nila Lusida.
Kepastian pembayaran pajak yang transparan menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam pemasangan Tapping Box ini.
Diharapkan dengan adanya alat ini, akan meminimalisir penyelewengan pajak serta meningkatkan, kepercayaan masyarakat dan investor dalam, meningkatkan kredibilitas OKU Selatan, sebagai daerah yang aman, nyaman, dan bisa dipercaya untuk berinvestasi di masa depan.
Sementara itu, dari para pelaku usaha yang sudah memasang Tapping Box ini berharap agar Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dapat terus melakukan inovasi-inovasi terbaru yang dapat membantu dalam, perbaikan sistem perpajakan di daerah tersebut.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku bisnis di masa depan serta meningkatkan pendapatan daerah terkait pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengajak seluruh wajib pajak untuk menghargai program perpajakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dengan melaksanakan, kewajiban pajak secara benar dan tepat waktu untuk membangun Kabupaten OKU Selatan menjadi lebih baik.
Reporter : (Hendri)