Baraknews OKUS, Muaradua – Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Rafles, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Koperasi Saka Selabung Muaradua Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (03/11/2023).
Sidak ini bertujuan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan sepanjang jalan Pasar Saka Selabung. Dalam hal ini, Asisten I memimpin sidak tersebut dengan dibantu TNI, Polri, dan Kopas.
Sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah OKU Selatan ini merupakan bagian dari tindakan nyata untuk menjamin keamanan, ketertiban umum, dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Pasar Saka Selabung.
Sidak dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan tanpa izin maupun melanggar aturan yang ada.
Dalam sidak tersebut, Asisten I melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap lapak-lapak para pedagang di Pasar Saka Selabung.
“Dalam pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat ditemukan pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh para pedagang,” harapnya.
Sejumlah pedagang yang ditemukan melanggar aturan langsung diarahkan untuk memperbaiki atau menyingkirkan lapak dan barang dagangan yang mengganggu ketertiban umum serta pergerakan masyarakat di sekitar pasar.
Selain itu, Pemda OKU Selatan juga memberikan sosialisasi langsung terkait aturan yang harus dipenuhi oleh para pedagang.
Menurut Asisten I, penertiban pedagang secara terus-menerus yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Saka Selabung.
Dia juga mengungkapkan, perbuatan pedagang yang memasang lapak di badan jalan serta mengganggu ketertiban umum. “Nantinya akan dapat mengakibatkan macet dan rusaknya infrastruktur jalan yang mengakibatkan timbulnya kerugian bagi masyarakat sekitar pasar,” ungkapnya.
Sidak kali ini turut didampingi oleh sejumlah pihak seperti Kasat Pol PP, Kadin Koperindag, Kadishub, Kadin Perkim, Kadin PUPR, Kadin LH, Kabag Ekonomi, Camat Muaradua, Polsek Muaradua, dan Lurah Batu Belang Jaya. Seluruh pihak yang terlibat dalam sidak tersebut bekerja sama dan memahami ketentuan serta aturan yang berlaku untuk menertibkan pedagang di Pasar Saka Selabung.
Reporter : (Hendri)