Berita Mapolres Polres Majalengka – Polsek Panyingkiran Polres Majalengka menjelang tahun baru 2021 terus melakukan Operasi Yustisi dengan menyasar pelanggar penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, sekaligus melakukan penyemprotan cairan desinfektan kepada kendaraan yang melintas, Minggu (27/12/2020).
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto, mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolse Panyingkiran IPTU Suparnanto mengatakan, Polsek Panyingkiran bersama Muspika Panyingkiran Terus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.
“Kami mengingatkan kepada Warga dan Pengguna jalan, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” Ungkapnya.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap IPTU Suparnanto saat memimpin Ops Yustisi.
Kapolsek Panyingkuran juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto. (Rudi)