Tingkatkan Profesionalisme, Tim Sie Indentifikasi Polda Jabar Gelar Coaching Clinic Fungsi Identifikasi Di Polres Majalengka

Berita TNI67 Dilihat

Berita Mapolres Banjar — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme jajaranya, Tim Kasie Identifikasi Polda Jabar menggelar kegiatan ‘Coaching Clinik Fungsi Identifikasi TA 2020 Inafis Siap mendukung Penyidikan melalui Scientific Crime Investigation’ yang berlangsung bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (27/8/2020).

Nampak hadiri dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari mendapingi Kasie Ident Polda Jabar KOMPOL Kasman Simbolon beserta Tim Identifikasi Polda Jabar dan dihadiri Anggota Identifikasi dari Polres Majalengka, Kuningan dan Polres Sumedang.

Kegiatan Coacing Clinic fungsi identifikasi Polda Jabar dibuka oleh Waka Polres Majalengka sekaligus penyampaian kata sambutan, menyampaikan, Dalam era Globalisasi saat ini penyidik harus sudah meninggalkan cara penyelidikan dan penyidikan secara konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan tersangka atau saksi saja.

“Sekarang Polisi harus mengutamakan Pembuktian dengan cara Scientifig Crime Indentivcation, pembuktian secara ilmiah dan Profesional dalam menemukan alat bukti pada suatu tindak Pidana, Perlu kita pahami bahwa TKP (tempat kejadian perkara) adalah gudangnya alat bukti untuk membuka tabir dari suatu kasus tindak pidana,” Paparnya.

Untuk sementra ini Kasie Ident Polda Jabar KOMPOL Kasman Simbolon dalam kesempatannya memberikan materi tentang chocing Clinig fungsi identifikasi, Inafis berperan penting dalam mengidentifikasi seseorang melalui cara ilmiah pemeriksaan sidik jari.

Polisi Inafis hampir selalu dilibatkan dalam proses penyelidikan kejahatan. ”Fungsi Inafis sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yaitu satuan kerja di bawah Bareskrim Mabes Polri sebagai bantuan teknis penyidik dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Ucap KOMPOL Kasman Simbolon.

Coaching Clinic Pembinaan Teknis Fungsi Laboratorium Forensik dalam penanganan TKP dan barang bukti kepada para penyidik dan personil identifikasi, Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Polri serta tuntutan dari masyarakat baik Nasional maupun Internasional.

Bahwa dalam penyidikan harus menjunjung Supremasi Hukum dan HAM serta tuntutan perundang-undangan (KUHAP) yang tidak lagi hanya mengejar pengakuan dalam sistim pembuktian demi terciptannya kepastian hukum dan rasa keadilan. Ungkapnya.

Jurnalis     :   rudi No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten