Sat Lantas Polres Majalengka Sosialisasikan 3M Kepada Sejumlah Juru Parkir Sekaligus Imbau Untuk Patuhi Tertib Parkir

Berita TNI38 Dilihat

Berita Mapolres Majalengka,- Kebiasaan memarkir motor dan mobil di bahu jalan-jalan protokol berakibat buruk. Dampaknya berkurangnya volume jalan dan menyempit. Hingga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Meski sudah dijaga juru parkir, tidak jarang tetap saja mengambil banyak ruang bahu jalan. Fakta itu diperburuk maraknya kendaraan besar parkir di jalan. Sebab, meski hanya sebentar, itu mengganggu volume ruas jalan.

Oleh karena itu, kepada seluruh juru parkir, diminta agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Hal ini demi tercipta tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, pada saat menggelar bimbingan teknis pengelolaan perparkiran untuk menuju Majalengka tertib parkir, Kamis (26/11/2020).

AKP Luky menjelaskan, terwujudnya parkiran yang teratur dan tertib lalu lintas berawal dari komitmen kepatuhan semua elemen masyarakat, baik pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya, termasuk para juru parkir. Kesadaran untuk menaati semua ketentuan berlalu lintas menjadi penting.

Karena itu, kata dia, pelaksanaan bimtek ini sangat positif. Para juru parkir akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat mengemban tugasnya dengan baik.

“Keberadaan parkiran yang teratur adalah bagian dari upaya penataan kota yang tertib lalu lintas. Sebab, jika parkir tidak tertata, arus lalu lintas akan ikut terganggu,” Jelasnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga menghimbau kepada juru parkir agar disipilin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Hal ini, agar kita bersama-sama menerapkan 3M atau Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” Imbaunya.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten