Berita Mapolres MAJALENGKA,– Kendaraan sumbu tiga atau truk ke atas sudah tidak boleh melintas di dalam Tol Cipali, per hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga Senin 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Larangan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di dalam tol yang bisa mengganggu lalu lintas pada saat arus balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, semua kendaraan sumbu tiga atau lebih diarahkan ke jalur arteri.
Sehingga di dalam Tol Cipali, bisa dilintasi tanpa ada hambatan akibat lambannya kecepatan kendaraan sumbu tiga di dalam tol tersebut.
“Saat puncak arus balik berlangsung, untuk di wilayah Kabupaten Majalengka sendiri, kita adakan penyekatan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih di Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, agar tidak masuk tol,” Ungkap AKP Luky, Minggu (01/11/2020).
Namun, kata dia, apabila masih ada yang lolos dari arah Cirebon, kendaraan akan dikeluarkan, baik melalui GT Sumberjaya maupun GT Kertajati dan diarahkan melalui ke jalur arteri.
Sementara itu, Kepadatan volume lalu-lintas saat arus balik libur panjang tersebut, diperkirakan didominasi kendaraan yang berasal dari arah Cirebon.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan prediksi peningkatan volume kendaraan dibandingkan dengan lalu-lintas rata-rata harian.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib lalu lintas dan taati rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dan tetap patuhi 3M (Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jaga serta disiplin protokol kesehatan,” Imbaunya.(rudi)