Berita Mapolres Majalengka— Dalam Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan. Gerakan Bersama Memakai atau Gebrak Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat. Pada Gebrak Sejuta Masker Polsek Leuwimunding Polres Majalengka sasar pengunjung Pasar Tradisional Di Wilayah hukum Polsek Leuwimunding, Sabtu (5/9/2020).
Dipimpin Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto beserta Anggota Polsek Leuwimunding dengan membagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pasar Tradisional sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak sebagai Gebrak Sejuta Masker agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Pembagian masker dibagikan untuk pengunjung Pasar diharapkan gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan Covid-19, kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Terang Kapolsek IPTU Edi Purwanto.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19, Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas dan Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.
Jurnalis : rudi