Sasar Pengguna Jalan Desa, Gabungan Ops Yustisi Polsek Cingambul Tindak Bagi Pelanggar Prokes

Berita TNI68 Dilihat

Berita Mapolres MAJALENGKA—, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polsek Cingambul Polres Majalengka Terdiri dari Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Cingambul lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, Jalan Desa dan Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Senin (14/12/2020).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin.

Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin. (rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten