Polsek Palasah Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Penerima BST Sekaligus Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Covid-

Berita TNI37 Dilihat

Berita Mapolres MAJALENGKA-Polsek Palasah Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Penerima BST Sekaligus Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Covid- – Kapolsek Palasah Polres Majalengka IPTU Jemiran beserta Anggota bersama Unsur Muspika menggelar kegiatan Penyemprotan Disinfektan, dan Himbauan Penerapan 3M kepada Warga penerima Bantuan Kementrian Sosial Tahap 9 hari Ke 1 ( Satu ) tahun 2020 di wilayah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka. Rabu (25/11/2020)

Menurut Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran menuturkan,” Adapun maksud dan tujuan dilakukan Penyemprotan Disinfektan, dan himbauan merupakan upaya dari Polsek Palasah beserta Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Panyingkiran,” katanya.

Lanjut Kapolsek Palasah mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan sekaligus dalam rangka menunjang PSBM sesuai dengan Edaran Bupati Majalengka.

Selain penyemprotan cairan disinfektan sekaligus melakukan sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak bersama unsur muspika dan dinas kesehatan (puskesmas) kepada masyarakat menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Penerapan 3M.

“Pagi ini Polsek Palasah Polres Majalengka dan pihak terkait lainnya telah melakukan penyemprotan disinfektan mulai dari di lingkungan Polsek Palasah, pertokoan dan lokasi Keramaian” ujarnya.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten