Berita Mapolres BaBanjar – Upaya preventif Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, terus dilakukan. Kali ini Polsek Langensari Polres Banjar melaksanakan pos terpadu edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru AKB. Minggu (11/10).
Kegiatan Himbauan 3M 1T ini mengikuti kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan untuk warga masyarakat Kota Banjar dan hari ini Polsek Langensari telah melaksanakan kegiatan himbauan di tempat produksi gula merah.
Di tempat produksi gula merah sebagai tempat sentral warga dalam melakukan aktifitas bekerja sehari-hari, himbauan ini sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Hari ini dan seterusnya kami lakukan terus himbauan ke rumah rumah masyarakat untuk himbauan akan penggunaan masker kepada Warga. Semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy.
Di samping memberikan himbauan kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan dan juga tidak berkerumun ketika bertransaksi dengan pembeli gula merah dari luar kota. Ujar Kapolsek.
“Masyarakat pekerja gula merah sendiri merasa terbantu dengan adanya himbauan woro woro akan edukasi protokol kesehatan yang dilalukan polri, menyadarkan para pekerja akan pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan”. Pungkas Saiman salah satu pekerja hula merah.(humas)