Polsek Kadipaten Sosialisasikan 3M Lawan Covid-19 Dengan Bagikan Masker Gratis Pada Warga

Berita TNI35 Dilihat

Berita Mapolres Majalengka– Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan. Gerakan Bersama Memakai atau Gebrak Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat, Jumat (4/9/2020).

Pada Gebrak Sejuta Masker ini kali ini Polsek Kadipaten Polres Majalengka pembagian Masker dengan sasaran pengunjung pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten dalam rangka Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Dipimpin langsung KKapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto beserta Anggota Polsek Kadipaten selain membagikan masker Gratis terhadap pengunjung Pasar Kadipaten sekaligus mensosialisasikan Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencaai angka 75 kasus itu, jelas Kapolres Majalengka perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda dan Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten