Polri dan TNI Backup Satpol PP Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan virus Covid-19

Berita TNI29 Dilihat

Berita Mapolres BANJAR – Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19.

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil dan Satpol PP, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Purwaharja, Selasa (15/9), dipimpin langsung Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.

“Covid ini menjadi persoalan Nasional, meskipun di Banjar saat ini masih zona hijau, akan tetapi untuk Provinsi Jawa barat sudah menjadi zona merah, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah tingkat Nasional,” ujar IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP.

Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan 2020 sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020.

“Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait Peraturan Daerah yang ada untuk mencegah covid, yaitu wajib menaati 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.

Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 50 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Prnegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,”

Dalam Operasi ini petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.“Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial”.(Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten