Berita Mabes Polri-–“ADK (Anita Dewi Kolopaking) ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Jumat (7/8/2020).
Awi menjelaskan pemeriksaan Anita hari ini untuk menelusuri apa saja peranan Anita dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra. Awi memastikan Polri akan menggalinya secara tuntas.
“Untuk hari ini seluruhnya akan kita tuntaskan terkait apa yang selama ini perannya ADK dalam kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU,” ujar Awi.
Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Ia sedianya diperiksa pagi ini (4/7/2020) pukul 09.00 WIB.
Saat ini polisi belum menahan Anita meskipun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Namun, Polri telah mengajukan surat pencekalan Anita ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (sumber : humas mabes polri)
Penulis : Jepri