Peringati HANI Dan Cegah Narkoba, Polres Majalengka Pasang Spanduk Anti Narkoba

Berita TNI62 Dilihat

Berita Mapolres Majalengka — Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni pada tiap tahunnya, Polres Majalengka Polda Jawa Barat memasang spanduk anti Narkotika di halaman Mapolres Majalengka. Kamis (3/7/2020).

Selain Pemasangan Spanduk Hani di Mapolres Majalengka juga terpasang di Depan SMK PUI Majalengka dan Depan Stadion Warung Jambu Kabupaten Majalengka yang mudah dibaca banyak Warga masyarakat khususnya bagi Generasi millenial.

Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori Wakapolsek menjelaskan bahwa pemasangan ini sebagai bentuk kampanye dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika yang menurut informasi dari BNN masih marak belakangan ini.

“Upaya untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparatur pemerintah yakni BNN dan Kepolisian, namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini,” ujar AKP Kasat Narkoba Ahmad Nasori.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menegaskan bahwa melalui spanduk ini Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba dan tentunya kami berharap peran serta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso menambahkan bahwa kampanye anti Narkoba juga digaungkan Kepolisian yang bekerjasama dengan BNN melalui media sosial yang ditujukan khususnya kepada generasi millenial yaitu Cegah Narkoba Berantas Narkoba, millenial sehat tanpa Narkoba menuju Indonesia Maju.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut  mensukseskan Hari Anti Narkotika Internasiaonal,  dengan lebih proaktif menolak narkoba serta berpartisipasi memberikan informasi kepada petugas terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka” Pungkas Kapolres Majalengka AKBP Bismo.(Rudi/humas) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar