Pembekalan Bongkar Pasang Senjata Personel Wanteror Brimob Kalteng Kepada Peserta Pelatihan CRT

Berita TNI83 Dilihat

Berita Mapoda Kalteng) — Crisis Response Team (CRT) merupakan tim gerak cepat Polda Kalteng yang terdiri dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Ditresnarkoba Polda Kalteng yang bertindak dalam menangani pelanggaran kejatahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk meningkatkan kemampuan agar semakin sigap dan tanggap, serta terlatih dalam menangani pelanggaran selama Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Polda Kalteng menggelar pelatihan CRT yang dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, dan personel Wanteror Detasemen Gegana, latihan dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM.1 Kota Palangka Raya. Selasa (17/11/2020).

Dansatbrimob mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas dengan menggunakan senjata api baik senjata api laras panjang maupun laras pendek perlu adanya prosedur yang benar-benar dipahami dan patut dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dilapangan.

“Pelaksanaan latihan CRT dilaksanakan selama 10 hari, untuk materi hari pertama akan diisi dengan materi pengenalan senjata, bongkar pasang senjata, pembersihan senjata dan posisi high dan low yang benar pada saat menggunakan senjata api laras Panjang,” ungkap Kombes Pol Bambang.(Supri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten