- Berita Mapolres Majalengka, –Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polsek Kadipaten Polres Majalengka Terdiri dari Koramil Kadipaten, Sat Pol PP dan Dishub Kadipaten lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan raya depan Pasar Kadipaten Kabupaten Majalengka, Sabtu (19/12/2020).
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan, Polsek Kadipaten bersama Muspika Kadipaten Terus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.
“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” Ungkapnya.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap KOMPOL Sukanto saat memimpin Ops Yustisi.
Kapolsek Kadipaten juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.