Berita Mapolsek Pataruman Polres Banjar-– Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat Bripka One Suherman memastikan, mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat syukuran khitanan di Lingkungan Tanjungsukur Rt 03 Rw 15 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Selasa 08/09/2020.
Dikehidupan New Normal/AKB Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk warga masyarakat di Kota Banjar diberikan perijinan adanya dispensasi apabila akan mengadakan suatu keramain disuatu hajatan/syukuran baik khitanan, pernikahan maupun yang lainnya.
Namun dalam suatu kegiatan keramaian dimasyarakat haruslah melengkapi apa yang menjadi pedoman, petunjuk baik dari Petugas gugus tugas covid-19, Pemerintah maupun dari Kepolisian. Hal itu maksud dan tujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19.
Disela waktu Bripka One Suherman mengatakan “selain pengamanan dilokasi, terus memantau agar patuhi protokol kesehatan dengan melakukan yang sederhana yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ungkapnya.”
Selaku pihak keluarga Bapak Aguscik mengucapkan “terimaksih atas pelayanan kepolisian dimasa pademi covid-19 ini, sangat terbantu, sehingga dalam khitanan putra kami dapat berjalan lancar, sekali lagi kami ucapkan terimakasih.”(rilis)