Berita Mapolres Majalengka– Berbagai cara dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Majalengka IPTU Rudy Djunardi beserta anggota melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan himbauan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di jalan Desa Kasokandel Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Selasa (1/9/2020).
Kegiatan pendisiplinan ini dengan cara mensosialisasikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan
melaksanakan pengecekan suhu tubuh serta membagikan masker gratis kepada warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan aktifitas.
Kasat Binmas Polres Majalengka IPTU Rudy Djunardi mengatakan Patroli Siang dengan sasaran memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada Masyarakat dan pedagang merupakan salah satu aktivitas masyarakat yang dinilai sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19.
Himbauan pencegahan Covid-19 menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus mengkampanyekan. Ungkap Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya bersama tiga Pilar dilaksanakan patroli siang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Sosialisasi 3M ini pentingnya, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” tandas Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.
Jurnalis : rudi