Berita Mapolres Majalengka –Satlantas Polres Majalengka, turut ambil bagian dalam mendisiplinkan warga setempat mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan hukuman kepada pengendara yang tak memakai masker dan pelanggar lalu lintas dengan menghafalkan teks Pancasila.
Meskipun pemkab setempat sering mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan, ternyata masih ada yang melanggar dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar Satlantas Polres Majalengka, di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka dan di Simpang Empat Jatiwangi Majalengka, Senin (3/8/2020)
“Kami menghentikan beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dan melanggar tata tertib lalu lintas,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono.
Dari beberapa pengguna jalan yang kedapatan pelanggaran lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, petugas hanya memberikan teguran atau diberi peringatan.
“Karena sifatnya hanya pembinaan, pengendara itu hanya diingatkan dan diberi peringatan dengan diberi hukuman menghafalkan teks Pancasila dan diberi masker gratis,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2020 digelar selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang dan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
“Selain itu juga untuk menyadarkan kepada masyarakat Majalengka agar patuh dalam protokol-protokol kesehatan, guna mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” Jelas Kasat Lantas AKP Luky Martono.
Penulis : rudi