Operasi Yustisi Wilayah Kecamatan Pataruman Kota Banjar

Berita TNI103 Dilihat

 Berita Mapolsek Pataruman Polres Banjar--Dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat yang sudah tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. Pimpin lansung Operasi Yustisi yang berlokasikan di Jl. Raya Banjar – Pangandaran Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Selasa 15/09/2020.

Didalam pelaksanaan Operasi Yustisi digelar telah mendapatkan adanya 11 orang warga yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi pendisiplinan berupa pengucapan Pancasila serta teguran lisan.

Dan juga dalam pemberian sanksi tetap mengedepankan sisi humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan serupa.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pataruman AKP Cece Edi mengatakan “ya, benar kegiatan ini menerjunkan 10 Personil gabungan diantaranya dari Personil Polsek Pataruman, Babinsa / TNI Koramil 1325 Langensari dan Personil Satpol PP Kota Banjar.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah upaya penegakan disiplin terhadap masyarakat yang masih belum atau tidak menggunakan masker ketika beraktivitas diruang publik serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) didalam kegiatan sehari-hari selama masa pandemi covid-19 belum berakhir pungkasnya.”(rilis) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten