Monitoring Prosesi Pemakaman Jenazah Covid-19, Kapolsek Cigasong Imbau Agar Patuhi 3M Protokol Kesehatan

Berita TNI43 Dilihat

Berita Mapolres MAJALENGKA, -Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti bersama Muspika Cugasong, Puskesmas beserta Warga setempat melaksanakan Prosesi Pemakaman Jenazah yang diduga Covid-19 secara Protokol Covid-19 di TPU Kebon Jati Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Jumat kemarin (27/11/2020).

Pasien dan kronologi dugaan covid 19 atas nama Ny.Ny. Teti Susilawati (50) warga Blok Mekarsari Rt. 008/Rw. 004 Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Pasien masuk di ruang Kenari IGD RSUD Majalengka pada tanggal 25-11-2020 pukul 17.33 Wib menurut keterangan dokter penanggungjawab ditetapkan diagnosa sementara suspek/probable covid 19 selanjutnya tanggal 27 November 2020 pukul 01.35 Wib pasien meninggal dunia.

Turut hadir dalam prosesi pemakaman, Kapolsek Cigasong, Danramil 1701 Kapten Budi, Camat Cigasong Sdr. Doni Fardiansyah, S. STP, Kepala Puskesmas Cigasong Sdri. dr. Gita, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Babinsa Koramil 170, Kepala Desa Tenjolayar dan Pihak Keluarga

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti memberikan himbauan dan Sosialiasikan 3M kepada Warga Masyarakat sekitar agar menggunakan Masker antisipasi penyebaran Wabah  Covid -19, Ungkapnya.

Selain itu Kapolsek Cigasong juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya dan menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terangnya.

Prosesi Pemakaman dilakukan secara Protokoler Covid 19 dikarenakan Hasil Rapid Tes Suspek / Probabel Covid 19 dan Prosesi dilakukan secara Protokoler Kesehatan Covid 19 bertujuan untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19 ketika Prosesi Pemakaman Berlangsung.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten