Blitar – Usai pelaksanaan upacara Bendera Merah Putih Kodim 0808/Blitar melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi yang dilakukan Staf Intel Kodim 0808 pada seluruh personel Makodim maupun seluruh Koramil jajaran, bertempat di lapangan Upacara Makodim Jl. A. Yani 56 Kota Blitar, Senin (6/1/2025).
Kegiatan ini untuk menekan terjadinya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjamin kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi seluruh personel jajaran Kodim 0808 Blitar.
Dandim 0808/Blitar melalui Kasdim Mayor Inf Jhony Murwantoko menegaskan, pemeriksaan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan roda empat maupun dua. Antara lain kelengkapan SIM, STNK dan KTA, juga kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin.
“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan,” ujarnya.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas khususnya bagi anggota Kodim 0808/Blitar, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas. Selain daripada itu, kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka Lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” pungkas Mayor Inf Jhony Murwantoko (Dim0808).