Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP Pastikan Prokes Penyaluran Bantuan BPUM

Berita TNI46 Dilihat

Berita Mapolsek Pataruman polres banjar-Kepala Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP pastikan dalam Program Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang penyalurannya melalui Rekening Bank BRI Unit Banjar Timur haruslah sesuai dengan prokes sehingga penyebaran virus covid-19 dapat ditekan.

Penerima bantuan tersebut sebanyak 3188 Orang pelaku usaha diwilayah Kota Banjar yang sudah terferivikasi oleh Bank BRI Unit Banjar Timur dan sudah mendapat konfirmasi melalui layanan sms oleh Bank BRI tersebut yang berlokasikan di Lingkungan Jadimulya Rt 01 Rw 05 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Rabu 14/10/2020.

Dengan adanya bantuan ini berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan maksud dan tujuan untuk modal kerja sarana pengembangan usaha atau untuk penyelamatan usaha diwilayah Kota Banjar dampak adanya pademi virus covid-19.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP menghimbau “baik kepada petugas Bank BRI Unit Banjar Timur maupun warga yang menerima bantuan, haruslah patuhi prokes diantaranya makai masker, mencuci tangan diair yang mengalir yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak.

Lebih lanjut, “setiap harinya untuk pemberian bantuan BPUM agar dibatasi, untuk setiap harinya sebanyak 50 Orang penerima bantuan demi mencegah penyebaran virus covid-19.” himbau AKP Cecep Edi.(humas) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten