Gabungan Polsek Jatiwangi Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Terhadap Pengguna Jalan

Berita TNI28 Dilihat

Berita MaPolres Majalengka-, Petugas gabungan dari Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Koramil, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Jatiwangi, Senin (30/11/2020).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Jatiwangi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih diikuti Anggota Koramil Jatiwangi, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Jatiwangi.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Jatiwangil KOMPOL Asep S.Fiqih.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten