Berita Mapolres Majalengka –, Pemkab Majalengka bersama Polres Majalengka dan Polsek jajaran bersama Instansi terkait mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan surat edaran Bupati Majalengka, Polsek Banjaran Polres Majalengka bersama Muspika siaga di Pintu masuk Situ Sangiang dan Obyek wisata Puncak Sawiah bertempat di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi menghimbau kepada pengunjung agar tidak memasuki area Obyek wisata karena obyek wisata ditutup sementara terhitung sejak 4 Agustus hingga sampai waktu yang belum ditentukan. Ungkap Kapolsek.
Polsek Banjaran dan Muspika juga memasang papan atau spanduk pengumuman penutupan sementara obyek daya tarik wisata di pintu masuk dan penutupan Obyek wisata dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 untuk pencegahan dan perlindungan warga dari Virus Corona dan adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkanya. Tegas Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi.
Penulis : rudi