Berita Mapolsek Pataruman Polres Banjar–Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan baik dikeluarga ODGJ maupun dilingkungan tempat tinggalnya tepatnya didaerah Lingkungan Cikabuyutan Timur Rt 03 Rw 13 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Senin 07/09/2020.
Secara bersama sama baik dari pihak Keluarga ODGJ, Petugas Kesehatan UPTD Puskesmas Pataruman I, Lurah Hegarsari, beserta Tripika (Tiga Pilar Kebangsaan) diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Sat Pol PP membawa ODGJ (Orang Diduga Gangguan Jiwa) An. Yoga Wahyu Nugraha, 31 Tahun, untuk dibawa dirujuk ke RSUD Kota Banjar.
Sesampainya di RSUD Kota Banjar dan hasil pemeriksaan medis dari pihak RSUD Kota Banjar, ODGJ An. Yoga Wahyu Nugraha, 31 Tahun agar dirujuk kembali ke RSUD Banyumas yang lebih memadai, namun fasilitas untuk kendaraan ambulan lagi sedang dipergunakan, diharapkan untuk menunggu. Sehingga diwaktu siang hari keluarga ODGJ pulang ke kediamannya, sambil menunggu adanya kendaraan ambulan dari RSUD Kota Banjar.
“Ya, benar warga binaan kami, adanya ODGJ, dan sekira pukul 21.00 wib dirujuk ke RSUD Banyumas dengan menggunakan kendaraan ambulan RSUD Kota Banjar untuk ditangani secara medis pungkas Bripka One.”(rilis)