Berita Palangka Raya (Kalteng) — Kunjungan kerja Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Drs Heru Winarko ke Provinsi Kalimantan Tengah dipergunakan untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Criminal Justice System (CJS), Jumat (11/12/2020).
Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya tersebut, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs Indro Wiyono, Kajati Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Direktur Resnarkoba Polda Kalteng.
Dalam sambutannya Kepala BNN RI menyampaikan, Rakor tersebut membahas tentang implementasi acara pemeriksaan singkat (APS).
“Setiap melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, kita harus segera bisa menentukan status dari pelaku. Apakah pelaku sebagai pemakai, pengedar atau sebagai bandar,” jelas Komjen Pol Heru Winarko.
Kalau pelaku sebagai pemakai lanjutnya, harus segera dilakukan assesment guna menentukan langkah selanjutnya terkait rehabilitasi.
“Pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba ini, untuk membentuk SDM unggul tanpa narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Kalteng menyampaikan, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pihaknya akan selalu bersinergi dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN, Kejaksaan, Pengadilan dan lain-lain.
“Polda Kalteng bersama BNN dan instansi terkait, akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Bumi Tambun Bungai ini,” tutupnya. (Supri)