Berita MaPolres Majalengka, Mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan gas LPG 3Kg, Satuan Reskrim Polres Majalengka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan bersama Kabid perdagangan Dinas perdagangan dan industri Kabupaten Majalengka Ucup Supriandi S.Sos serta dari pihak Hiswana migas selaku Kordinator daerah Majalengka Gas LPG 3 Kg melakukan monitoring Stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), Agen dan pangkalan yang ada di Wilayah Kabupaten Majalengka. Rabu (09/09/2020).
Agen dan pangkalan serta SPBE LPG 3 Kg tersebut yaitu Agen PT. Panca Putra Bhakti di Jalan Raya Simpereum Rt. 001/001 Kel. Simpereum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, SPPBE PT. Prima Mustika Petrolinda di Jalan Pangeran Muhammad No. 69 Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Pangkalan Sdr. Dedi Supriyadi, S. Hut di Lingkungan Sungkawiluya Rt. 002/001 Kelurahan Simpereum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan tabung gas LPG 3Kg kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kegiatan monitoring Personil Sat Reskrim Polres Majalengka yang dilakukan oleh personil kami di Setiap Agen dan Pangkalan dalam wilayah Kabupaten Majalengka maksudkan untuk memonitor pangkalan dalam menjual/melayani masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah serta memantau ketersediaan gas LPG 3Kg di Kabupaten Majalengka”, ungkapnya.
Selain itu, menurut AKP Siswo bahwa monitoring juga untuk mengantisipasi adanya pengambilan tabung gas LPG dalam jumlah yang banyak (penimbunan) untuk dijual dengan harga tinggi yang dilakukan oleh para pelaku usaha (pengecer).
Pengecekan bertujuan untuk memastikan ketersedian gas LPG di Pangkalan tersebut lancar dan normal serta dalam pendistribusiannya tidak ada keterlambatan sehingga kelangkaan gas ukuran 3 Kg bisa diantisipasi.(rudi)