Baraknews OKUS, Muaradua – Pemkab OKU Selatan dan DPRD Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) di Provinsi Sumatera Selatan, menandatangani keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.
Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P., M.Si, yang mewakili Bupati Popo Ali Martopo, B.Comm, menandatangani persetujuan bersama pada rapat yang dipimpin dan dibuka oleh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, S.E.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas raperda ini, hingga akhirnya disetujui untuk dibawa ke tahapan lebih lanjut.
“Menurutnya, dalam pembahasan raperda ini tentu banyak pemikiran, saran, dan masukan dari para anggota DPRD sehingga dapat membuat RPJPD menjadi lebih baik, dan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten OKU Selatan,” menurut H. Sholehien Abuasir Wakil Bupati OKU Selatan.
Dan tentunya, RPJPD Kabupaten OKU Selatan 2025-2045 ini, untuk mendorong kemajuan daerah mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan OKU Selatan HEBAT”.
Tujuan RPJPD ini adalah, untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, berwawasan ke depan serta berkelanjutan dengan memasukkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola dalam pembangunan.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, merupakan sebuah dokumen yang sangat penting karena merumuskan visi, misi, tujuan, strategi, program dan kegiatan, serta sasaran RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045,” jelasnya.
Rapat paripurna ini dibuka oleh, Wakil Ketua DPRD OKU Selatan Carles Minarko, S.E., dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus, terhadap pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045 oleh, Anggota DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, S.E.
Hadir pada rapat ini, Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, para Anggota DPRD OKU Selatan, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag serta undangan lainnya.
“Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten OKU Selatan, yang semakin maju dan berkembang, maka dibutuhkan perencanaan pembangunan yang matang dan terencana,” ungkapnya.
“Raperda RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045 ini, diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan terukur bagi pembangunan di daerah tersebut secara keseluruhan,” tutupnya.
Reporter: (Hen)