Baraknews OKUS, Muaradua – Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten OKU Selatan pada tanggal 4 September 2023 menjadi sebuah momen penting dalam perkembangan demokrasi lokal.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, menjadi saksi dari saat bersejarah ini.
Pengambilan sumpah dan janji dari Anggota DPRD PAW Joni Iskandar S.H., merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan kelangsungan tugas dan tanggung jawab dalam proses pembangunan Kabupaten OKU Selatan.
“Joni Iskandar, S.H., dengan tulus siap untuk menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat, bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo menyatakan harapannya agar anggota DPRD PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mewakili aspirasi masyarakat dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
Selain itu, acara ini mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi aktif warga Kabupaten OKU Selatan dalam proses pemerintahan.
“Melalui pengambilan sumpah ini, Kabupaten OKU Selatan menunjukkan komitmennya untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik,” ungkap Bupati OKUS.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pihak terkait, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua Ikatri, Ketua DWP Kabupaten, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Semoga langkah-langkah demokratis seperti ini terus memperkuat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Reporter : (Hendri)