Baraknews OKUS, Buay Rawan – Inspektorat OKU Selatan yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., CGAA, mengadakan kegiatan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 pada Selasa, (09/1/2024).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah, untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan Dana Desa yang harus transparan, dan akuntabel guna mencegah potensi praktik korupsi.
Inspektur Kabupaten OKU Selatan menyampaikan, bahwa selama ini, Inspektorat OKU Selatan telah mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Salah satunya adalah, dengan mengadakan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa,” sampainya.
Kegiatan ini, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa.
Kepala Camat Buay Rawan, Harsono, S.E., menyampaikan, apresiasinya atas kegiatan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat OKU Selatan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten.
“Harapannya, kegiatan tersebut dapat membantu meningkatkan pengetahuan para jajaran Pemerintah Desa, terutama Kepala Desa, dalam melaksanakan tugas mereka sebagai aparat desa,” harap Harsono Camat Buay Rawan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Desa, Camat Buay Pemaca, jajaran Inspektorat OKU Selatan, dan beberapa undangan lainnya.
Perlu disadari bersama bahwa korupsi merupakan, tindak kejahatan yang harus diberantas bersama, sehingga kegiatan seperti Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa adalah, langkah tepat dalam mewujudkan tindakan pencegahan praktik korupsi,” tutupnya.
Reporter: (Hendri)