Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap Residivis Pembobol Rumah

Baraknews OKUS, Muaradua – Polres OKU Selatan bersama Tim Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan, telah berhasil menangkap seorang bandit pembobol rumah di Dusun IV, Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji pada Sabtu, 23 September 2023.

Tersangka, Rigu Akbar Bin Arisman Jaya (23), penduduk Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, berhasil ditangkap saat hendak menjual hasil curiannya di Pasar Atas, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur pada Jumat, 29 September 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., bersama Tim Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan, berhasil menangkap Tersangka yang merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor tahun 2016 dan kini beralih menjadi residivis pembobol rumah.

“Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara menyongkel pintu belakang dan mengambil berbagai barang berharga,” jelasnya.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.229.000,- akibat aksi pembobolan ini, termasuk rokok dari etalase warung, uang tunai, serta uang tunai lainnya yang berada di lemari dan celengan.

Doni Siswanto, Kanit Pidum, menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 23 September 2023. Tersangka berhasil membobol pintu belakang rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tersangka atas perbuatannya yang telah dilakukannya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang mengancam hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Saat ini, Tersangka telah diamankan di Reskrim Polres OKU Selatan untuk proses penindakan lebih lanjut.

Reporter : (Hendri) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten