P4GN, Upaya Cegah Peredaran Gelap Narkotika Di Kabupaten OKU Selatan

Baraknews OKUS, Muaradua – Kolaborasi yang tergabung dalam tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam mencegah peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Hal ini salah satunya ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan kampung Bebas Narkotika. Kali ini, yang menjadi pilot projects kegiatan ini ialah Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Verry Wijaya, S.Ip., mengungkapkan rencana ini merupakan tindaklanjut koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Arfanol Amri, SH.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Verry dilakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait di Aula Kantor Kesbangpol OKU Selatan, Kamis (31/08).

Dilanjutkannya bahwa untuk mempertegas rencana kegiatan ini akan dijadwalkan rapat lanjutan untuk pemantapan rencana kegiatan yang juga akan diisi dengan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan narkotika tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Arfanol Amri, SH., menjelaskan bahwa dalam menanggulangi peredaran narkotika saat ini diupayakan untuk pencegahan dan ini harus dilakukan hingga seluruh pelosok dan khususnya setiap pintu masuk Kabupaten OKU Selatan.

Dikatakannya, upaya pencegahan ini sesuai dengan program pemerintah. “Kami sangat mendukung upaya pencegahan melalui P4GN ini. P4GN ini adalah tim, dan ini merupakan upaya kolaboratif yang sangat baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Arfanol menuturkan, dalam upaya pencegahan salah satu yang dapat dilakukan yaitu dengan cara-cara yang menarik melalui video atau gambar-gambar yang disebar di media sosial.

“Kami dari Polres OKU Selatan sangat mendukung, semoga upaya ini dapat benar-benar mencegah dan menghentikan peredaran narkotika khususnya di Kabupaten OKU Selatan sehingga Kabupaten OKU Selatan ini betul-betul bersih dari narkotika,” tegasnya.

Reporter : (Hendri) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten