Optimalisasi PBG, Menjadi Andalan Pendapatan Daerah di OKU Selatan

Muaradua – Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) , H. M. Rahmattullah, S.S.T.P., M.M., memimpin langsung rapat Tindak Lanjut Pembahasan Optimalisasi Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Evaluasi serta prosesnya pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Rapat ini merupakan, tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada Rabu, 10 Agustus 2024. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kabupaten OKU Selatan, Haris Munanndar, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan informasi terkait optimalisasi PBG.

Kepala DMPPTSP juga, menyampaikan bahwa untuk PBG berdasarkan dasbor di SIMBG, jumlah pemohon adalah 114 pemohon, dari 114 pemohon dalam proses 81 pemohon, dan sudah terbit 34 pemohon.

Sekda OKU Selatan H. M. Rahmattullah menyampaikan pentingnya PBG, dan bahwa jika dilaksanakan dengan baik dan maksimal, semua permohonan dari masyarakat dapat dipenuhi.

Ia juga, menekankan pentingnya jalinan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama bank. “Sehingga potensi pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” sampai H. M. Rahamttullah.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa PBG memiliki banyak kendala yang harus dihadapi. Oleh karena itu, melalui rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat dan regulasi terkait PBG pada OPD.

Sekda juga menambahkan bahwa, PBG sangat multiefek dan berdampak pada Pendapatan Hasil Daerah (PAD). “Salah satu tujuan Kabupaten OKU Selatan untuk mencapai kemandirian daerah dengan PAD,” tambahnya.

Sekda berharap, agar tim dapat solid tetap bersatu dan dapat memberikan pelayanan prima dalam optimalisasi PBG di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si., Perwakilan Inspektur, Kadin PUPR, Kadin Satpol PP, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi.

Reporter: (Hen) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten