Sumut–Bertempat di Aula BAPPEDA Kab. Nias Utara, Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas P2AP2KB melaksanakan Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Nias Utara sekaligus pembentukan kepengurusan Forum Anak Tingkat Kabupaten Nias Utara Periode 2023-2025.
Kepala Bidang PPA Dinas P2AP2KB Jesria Zega, Amd.Keb., pada laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Nias Utara berdasarkan Peraturan Menteri P3A Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri P3A Nomor 1 Tahun 2022 adalah wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan, dan dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiantan ini untuk mendorong anak supaya aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuan. Peserta kegiatan ini merupakan anak usia 12 sampai dengan 18 Tahun yang berjumlah 55 orang berasal dari 11 Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
Sekcam Lotu Eferi Zalukhu menyampaikan bahwa menyambut baik kegiatan ini dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas P2AP2KB atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya tujuan forum anak ini merupakan untuk melindungi anak dari hal-hal kenakalan remaja dan hal-hal yang tidak diinginkan. Eferi Zalukhu berharap dan menghimbau supaya peserta sosialisasi kegiatan ini dapat melanjutkan menginformasikan kepada teman-teman di sekolahnya masing-masing tentang materi sosialisasi ini.
Pada sambutan Kepala Bidang Paud Dinas Pendidikan Abiudin Gea menyampaikan apresiasi atas terlaksannya kegiatan ini. Abiudin Gea juga menyampaikan bahwa salah satu unsur dalam mendukung kota layak anak adalah adanya forum layak anak dan berharap dengan adanya forum anak di Kabupaten Nias Utara menjadi sebuah wadah organisasi tempat berkumpul anak-anak Kabupaten Nias Utara.
Pada arahan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Foarota Gea, SH menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan kecerdasan sosial anak, mengembangkan jaringan, minat dan bakat secara efektif, melatih kemampuan berorganisasi, kepemimpinan dan menyampaikan pendapat serta forum anak sebagai penghubung aspirasi anak kepada Pemerintah dan masyarakat. Untuk itu diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah atau sarana bagi anak, masyarakat dan Pemerintah dalam pemenuhan Hak anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas P2AP2KB sebagai pemateri, Kepala BAPPEDA dan jajarannya, Camat atau yang mewakili di Lingkup Kab. Nias Utara, Kabid Paud Dinas Pendidikan, serta seluruh peserta sosialisasi yang berasal dari 11 Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.