Pemkab Nias Utara Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Kontrak Kegiatan Pembangunan Spam Ikk

Kabupaten Nias Utara –Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kontrak Kegiatan Pembangunan SPAM IKK (Sistem Penyedian Air Minum) di Ibu Kota Kecamatan Lotu Kab. Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Jumat (07/07/2023).

Laporan Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara Onahia Telaumbanua, ST.MT, menyampaikan Penandatanganan kontrak sebagai berikut :
1. Pembangunan jaringan perpipaan dan bangunan pendukung SPAM IKK Lotu Kabupaten Nias Utara oleh PPK air minum satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah 2 Provinsi Sumut dan direktur PT. Arion Intan Jaya
2. Pembangunan IPA kap. 20 l/det SPAM IKK Lotu Kabupaten Nias Utara oleh PPK air minum dan direktur PT. Monhas andesrabat
3. Konsultan supervisi pembangunan spam IKK Kab. Nias Utara oleh PPK air minum dan PT harawana consultants.

Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada kementerian PUPR juga kepada Kepala OPD terkait yang telah bersama-sama mendukung program sehingga terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kontrak Kegiatan Pembangunan SPAM IKK.

Sambutan Ketua DPRD Kab. Nias Utara Sukanto Waruwu, SE menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kab. Nias Utara atas program Pembangunan SPAM IKK Lotu dan Afulu, dan mewakili masyarakat dan DPRD Kab. Nias Utara dalam hal ini sangat mendukung program dari Pemerintah Kab. Nias Utara karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Nias Utara serta berharap kepada Pemerintah Kab. Nias Utara dan Kementerian PUPR supaya ada kerja sama yang baik demi Nias Utara maju.

Sementara itu, Direktur Sanitasi, Direktorat Sanitasi, DJCK Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kasubdit Perencanaan Teknis, Direktorat Sanitasi Marsaulina Pasaribu, ST.ME berharap kepada Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara supaya dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang tertera dalam Nota Kesepakatan yang sudah disetujui bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai komitmen bersama untuk mencapai amanat Perpres 97 Tahun 2017, sehingga optimalisasi infrastruktur TPST serta pengelolaan sampah di Kabupaten Nias Utara akan lebih mudah dicapai.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafriel Tansier, ST.MT, juga menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Kab. Nias Utara yang telah menyambut baik dan berharap pembangunan SPAM IKK supaya ada dukungan kepada OPD terkait dan Pemerintah Desa serta masyarakat Kab. Nias Utara sehingga program ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.

Hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli, Kepala OPD, ASN lingkup Pemerintah Kab. Nias utara, dan undangan lainnya.(af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten