Melizar Latif dan Akhiruddin Resmi Menjabat Anggota DPRD Sumut

Baraknews Medan, (Sumut)- Dua anggota dewan dicopot dari jabatannya dari anggota DPRD Sumut, pertama, Parlaungan Simangunsong dari Demokrat, dan kedua, H. Mara Jaksa Harahap, dari partai PKS, Senin (4/7/2022) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Parlaungan Simangunsong digantikan oleh Hj Melizar Latif dan H.Mara Jaksa Harahap digantikan oleh H. Akhiruddin dalam Rapat Paripurna DPRD-SU Dengan Agenda, Peresmian Pengangkatan
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut Provinsi Sumatera Utara pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Demokrat an.Hj Melizar Latif SE, MM dan H. Akhiruddin dari fraksi PKS.

Dalam Rapat Paripurna itu disebutkan juga oleh Ketua DPRD Sumut,Drs Baskami Ginting selaku pimpinan sidang, bahwa, Hj Melizar Latif duduk di Komisi E, sedangkan, H. Akhiruddin duduk di Komisi B, sebut Baskami.

Dengan Peresmian Pengangkatan
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut Provinsi Sumatera Utara pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024, maka sah Hj Melizar Latif SE, MM dan H. Akhiruddin menjadi anggota DPRD Sumut.

Pantauan dilokasi, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, terlihat memandu Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Sumut pengganti antar waktu 2019 – 2024, diikuti Hj.Melizar Latif dan Akhiruddin, yang disaksikan anggota dewan yang hadir.

Rapat Paripurna DPRD-SU Dengan Agenda, Peresmian Pengangkatan
Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Sumut Provinsi Sumatera Utara pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 tersebut berjalan lancar diakhiri dengan sesi foto bersama Pimpinan Dewan dan Undangan. (Arifin lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten