Laporan dugaan pencurian mengendap di polres Nias,”diduga terlapor bebas berkeliaran

Berita Gunungsitoli,(Sumut )-laporan pengaduan Sonifati mendrofa (43) warga Desa Gawu Gawu Bouso, kecamatan Gunungsitoli Utara adalah korban pencurian dan pemberatan, yang disertai dengan pengrusakan. Anehnya, korban telah melaporkan pelaku ke Polres nias bulan maret lalu namun hingga kini laporan tersebut mengendap dan terlapor masih saja berkeliaran tanpa proses hukum dari polres nias. 

Kasus ini bermula, 06 maret 2020 sekitar pukul 1:30. WIB dini hari, di jalan yossudarso, lingkungan tiga kelurahan sombo, Kecamatan kecamatan gunungsitoli, kota gunungsitoli.

“Tindakan Polres nias tidak profesional, laporan nomor:
LP/53/lll/2021/NStanggal 07 maret 2021, atas dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan yang disertai pengrusakan dengan terlapor An. Fajar tanjung, Rais tanjung dkk. Yang tak lain adalah anak dari pemilik rumah sewa an. Ama fani tanjung.

Ada pun kronologis kejadian sebagaimana dilaporkan sonifati mendrofa dimaksud adalah pada hari jumat malam, sekira pukul 21:00 wib malam. Fajar dan rais mendatangi rumah kos kosan meminta sejumlah uang kepada ama dimas yang juga merupakan saudara bapak dari fajar dan rais (pelaku) dan saat itu ama dimas menyuruh pelaku untuk meminta uang tersebut kepada sonifati mendrofa, sementara sonifati mendrofa sedang berada di tempat kediaman orangtua pelaku di kelurahan ilir, gang nipah, kecamatan Gunungsitoli, kota gunungsitoli.

Selisih beberapa jam kemudian, Sekira pukul 1:30 wib dini hari, terdengar suara keributan dari lantai dua rumah kos kosan yang disertai dengan suara makian. Dan tak lama kemudian suara keributan juga mulai ada lantai bawah dan memaki maki saya serta merusak dinding kamar anggota pekerja kantin saya. Saat itu juga saya menelepon orangtua terlapor, dan salah seorang anak kos ama ica, melalui pesan sms mengatakan ” bang ” Naso jikenal khou bg, tola hubungi mano. 6wao nolaboto lafogu” Naso jikenal khou bg, tola hubungi mano. 6wao nolaboto lafogu, Heta’6 bada’6 yomo ua bg. Boro ndaono fiond6″ mengikuti arahan teman kos tersebut, saya pergi mendatangi rumah kepling lll untuk memberitahukan kejadian yang terjadi dengan saya.

Pada saat saya sedang menceritakan kejadian dimaksud dengan kepling lll, saya dan kepling lll melihat orangtua pelaku bersama saudaranya datang menjemput pelaku untuk dibawa pulang ke arah gunungsitoli, dan setelah pelaku di jemput, saya bersama kepling lll meninjau langsung keadan tempat kejadian. Dan saya melihat barang barang yang ada didalam kamar yang saya sewa untuk tempat anggota sekaligus tempat peralatan kantin saya pada berserakan dilantai termasuk Leptop.

Hal ini di saksikan langsung oleh kepling lll, kelurahan saombo. Kemudian saya melihat tas tempat uang yang saya gantungkan di paku yang ada di dinding kamar dagangan sudah tidak ada dan dinding kamar tersebut telah rusak (bolong).

Sebelumnya, pada hari jumat sore 05 maret 2021,heri tanjung (saudara ama fani tanjung) yang menjabat sebagai kepling l kelurahan ilir gunungsitoli , kota gunungsitoli menelepon saya sekira pukul 15″00 wib sore hari, meminta agar saya memberikan uang pinjaman kepada ama fani tanjung melalui kakaknya yang ada di gamo sebesar 500.000(lima ratus ribu rupiah) dan saat itu saya jawab “okey, tapi setelah pulang dari lotu y, klo agak malam saya pulang nanti besok pagi saya kasi ma kk yang di gamo.

 

Pada bulan november lalu, saat saya koordinasi dengan penyidik juskar gulo, pada saat itu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa perkara yang saya laporkan sudah di gelar dan belum bisa di naikan status perkara laporan krn terlapor pada keluar daerah. Biarkan tim opsnal bekerja menangkap terlapor, klo ada abang lihat keberadaan mereka tolong segera telepon saya bang, biar kita tangkap mereka sambil penyidik menyodorkan kepada saya SP2HP laporan saya.

Kemudian pada tanggal 02 desember 2021, malam, terlapor (fajar tanjung) bersama rekanya mendatangi Rumah kos kosan (tempat kehadian), dan langsung saya telepon penyidik (juskar gulo) dan penyidik menjawab bukan fajarnya bang sirais lah bang yg mesti abang cari tahu keberadaanya. Ntar saya telepon kanit dulu. Padahal fajar tanjung dalam laporan saya berstatus terlapor.ucap sonifati pada saat dikonfirmasi ( af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten