Baraknews, Sumatera Utara –Pada tanggal 07/07/2022 sangat di sayangkan Seorang Kepala Inspektorat Sumatera Utara Bapak Lasro Marbun bisa-bisa nya menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, kenapa bisa ya?
Sudah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara, malah bisa menjabat sebagai PLT Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Apakah Gubernur tidak mengetahui hal Ini? Atau apakah Gubernur membolehkan atau membiarkan dua jabatan ini, sama-sama menjabat sebagai Kepala Di Provinsi Sumatera Utara.
Ini perlu di benahi dan di perbaiki, agar tidak merusak bangsa, dan agar berjalannya peraturan sesuai prosedur yang di atur oleh Undang-undang, bukan dengan peraturan sendiri tanpa mengikuti aturan sesuai Undang-undang atau peraturan pemerintah.
Apakah semua yang ada di Sumatera Utara tidak ada yang berkompeten, hanya seorang bapak Lasro Marbun yang mampu, itupun sudah ada jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara. Itu bukan jabatan kecil, tanggungjawab yang di pegang itu sangat besar, apakah tanggungjawab sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara sudah di anggap selesai atau beres? Hingga ingin menjadi PLT KADIS Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau atas pilihan Gubernur Edy Rahmayadi ini menganggap hanya bapak Lasro Marbun yang mampu atau yang berkompeten untuk menduduki jabatan sebagai PLT Kadis Provinsi Sumatera Utara. Malah ikut berperan dalam pelantikan Kepala Sekolah yang mencapai 344, tiba-tiba sudah ada pelantikan tanpa ada sebab dan keterangan yang pasti, 344 kepala sekolah Sma, smk, Slb itu tidak sedikit untuk di ganti. Semua ini masih tanda tanya.
Kami akan tetap selalu memantau hal ini.(James)