Kata Susi JPU Rantau Prapat ,” Tanya Aja Sama Pihak penyidik Polsek Kualuh Hulu,Terkait Dugaan Pengancaman Wartawan

Baraknews Labura (Sumut)-Terkait dugaan pengacaman wartawan Muhammad yusup harahap Kabiro Labuhanbatu Utara media cetak Bidik Indonesia dan wartawan media online Bidikkasusnews.com, dan Kabiro Media online, dan TV youtube Brantas.

Telah resmi di laporkan Atas nama Rahim Matondang dan Herman Matondang dengan nomor LP/B/33/1/2022/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, Minggu tanggal 23 Januari 2022.

Laporan tersebut telah melalui beberapa proses tahapan pemeriksaan dan gelar perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan bahkan telah penetapan tersangka dengan pasal persangkaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

pada saat tanggal 10 Mei 2022 berkas telah di limpahkan ke Jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi Rantau prapat. Namun sampai sekarang pihak kejaksaan belum juga menyidangkan perkara yang telah di laporkan Muhammad yusup harahap.”Ucapnya

Muhammad yusup harahap menanyakan terkait perkembangan pelimpahan pihak Polsek Kualuh hulu ke JPU tahap pertama pada tanggal 10 Mei 2022, Susi enggan menjawab dan menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi pihak penyidik Polsek Kualuh Hulu, Rabu,(8/5/2022).

Lanjut jaksa Susi “Mengenai perkembangan penyidikan boleh bapak minta ke penyidik karena masih dalam ranah penyidikan. Ijin pak. Setahu saya setiap perkembangan penyidikan pasti di serahkan ke para pihaknya ya pak.” Ucapnya Susi Jaksa penuntut umum pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp

Kapolsek Kualuh hulu Is Gunarko saat di konfirmasi terkait perkembangan laporan wartawan Muhammad yusup harahap yang telah memakan waktu kurang lebih Lima bulan menjelaskan,” bahwa berkas telah di limpah ke pihak Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Rantau prapat, pihak Polsek Kualuh hulu menunggu petunjuk apakah berkas telah di nyatakan lengkap P.21 atau masih P.19.

Dalam hal ini Berkas perkara sudah di kirim ke JPU menunggu petunjuk apakah berkas sdh di nyatakan P.21 atau msh P.19 Konfirmasi ke penyidik aja.” Tulis Kapolsek Kualuh hulu Is Gunarko membalas pesan singkat Melalui via WhatsApp

Kami tanyakan ke penyidik, berkas telah di limpah pada tanggal 10 Mei 2022 namun sampai saat ini belum ada petunjuk dari pihak Jaksa penuntut umum, “katanya

“Mau apa kubilang berkas udah di limpah tanggal 10 Mei. Sampai sekarang belum ada petunjuk.” Jelas penyidikan Polsek Kualuh Hulu.(af lase)

(Sumber Muhammad yusup harahap Kabiro Labuhanbatu Utara media cetak Bidik No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten