Baraknews Nias Selatan,(Sumut)—Kegiatan Dana Desa yang telah adanya perubahan rencana anggaran biaya tahun anggaran 2020. Pekerjaan pembangunan parit beton yang
dikerjakan pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 .Dengan jumlah anggaran Rp.94.100.000.00 di desa Tundrumbaho Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan Diduga tidak Transparan dan di Nyalir Korupsi Jumat tgl 29 April 2022.
Ada pun Pekerjaan pembangunan parit beton yang dilaksanakan di dusun l desa Tundrumbaho kecamatan Huruna kabupaten Nias Selatan.Sama sekali tidak di kerjakan dan tidak ada fisik alias nihil.
.Hal ini terpantau dari beberapa masyarakat terkait perkejaan tersebut yang diduga tidak transparan dalam mengerjakan.Menurut pengakuan Salah satu masyarakat yang tak mau di sebut kan nama mengatakan,”memang benar pak ada pembagunan pekerjaan parit beton dan saya juga heran kenapa tidak di kerjakan,”katanya
Namun kami bertanya -tanya sebagai masyarakat,di kemana kan biaya pembangunan parit beton itu.
Sedangkan pembagunan parit beton tidak tersentuh sama sekali ada apa ya…
Atau kami menduga telah di korupsi kan kepala desa kami,”Ucapannya
Kami meminta kepada bupati Nias Selatan dan penegak hukum, khususnya di wilayah Nias Selatan agar segara turun untuk melihat pekerjaan parit beton tersebut yang sama sekali tidak ada di sentuh fisiknya itu. di desa Tundrumbaho kecamatan Huruna,”tuturnya masyarakat yang tak mau disebut kan namanya
Namun sangat disayangkan Kepala Desa Tundrumbaho tidak memberikan penjelasan secara resmi terkait pembangunan parit beton tersebut, pada awak media melalui via seluler tidak diangkat langsung rijek dan kita lanjutkan melalui via WhatsApp Tidak di jawab namun sang kades tersebut tidak memberikan penjelasan,
Sampai berita ini diterbitkan pihak awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan kembali.(af )