Baraknews Gunungsitoli, (Sumut)–+ Terkait pembangunan fisik Bronjong 2020 dari Dana Desa yang dilaksakan di dusun ll Gamo desa Moawo di belakang rumah Ina Rian tanjung menuju laut dengan anggaran 311. 206,800 dengan volume pekerjaan fisik bronjong 22 meter dimana kegiatan tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Didalam pekerjaan tersebut terlihat adanya Tunggul kayu lapuk yang dipasang di atas Bronjong itu.
Terkait Pembagunan Bronjong di belakang mesjid Gamo dengan anggaran kurang Rp. 269 000.000 juta yang diduga perkerjaan itu belum tertanam dibawah, terlihat pada saat awak media Meninjau lapangan pekerjaan Bronjong yang dibangun diatas tanah
Kabarnya kegiatan tersebut dilaporkan Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK), Dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Moawo tahun 2021 Kecamatan Gunungsitoli.
Namun pasalnya Arisman Telaumbanua Kepala Desa Moawo Tendensius saat menjawab pertanyaan awak media yang bertanya kepadanya Tentang Dugaan adanya bekas pohon kelapa yang sudah ditebang didalam pembangunan Bronjong tersebut,
Katanya,” Dalam pembangunan Bronjong tersebut tidak ada pohon kelapa, Siapa yang tebang pohon kelapa,,? “, Ucap Kades Moawo yang terkesan membela diri itu,dengan Nada keras,
Dugaan Korupsi pada kegiatan Pembangunan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo, Membuat Kepala Desa Moawo Tendensius saat dikonfirmasi awak media, Kamis 07/04/2022
Ironisnya Dilapangan Pembangunan Bronjong tersebut terlihat Tungkul pohon Kelapa yang berada di dalam pembangunan Bronjong tersebut,
Membuat Faoziduhu Ziliwu Ketua LPKPK Korwil Kepulauan Nias Melaporkan persoalan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,
” Persoalan ini telah kami laporkan dikejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan korupsi Mengenai Anggaran dana Desa Moawo tahun 2021, Salah satu diantaranya adalah kegiatan perkejaan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo dengan panjang kurang lebih 26 Meter dengan Anggaran kurang lebih Rp.269.000.000,
Lanjutnya, Kami berharap kepada pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli agar memproses persoalan ini, Karena hal ini diduga telah Merugikan Negara”, Tuturnya Ketua LPKPK saat dikonfirmasi awak media.
Lanjut awak media konfirmasi ketua TPK Desmawati Tel desa Moawo Melalui via WhatsApp,sudah di lahat Ceklis dua biru, namun belum menjawab, hingga berita ini diterbitkan kita akan kembali berusaha mengkonfirmasi kembali.(af )