Baraknews, Kabupaten Langkat-Pada tanggal 11-05-2022 awak media melintas di daerah kabupaten Langkat. Di kediaman jl Binjai Kualu no 12 Selesai, di kecamatan Selesai, provinsi Sumatera Utara di lihat sangat rusak parah, berkisaran -+5 km. Padahal jalan tersebut termasuk jalan lintas binjai menuju Kecamatan Selesai.
Disini di nilai di duga kuat, kurang nya perhatian atau kepedulian dari Pemerintahan di kabupaten Langkat terhadap masyarakat sekitar Kecamatan Selesai. Di perkirakan jalan rusak parah sudah ada 5 Tahun lebih rusak parah, sesuai dengan gambar yan di atas. Selama itu pula lah masyarakat menghirup debu, yang akan mengakibatkan terkena penyakit asma, dll.
Pemerintah harus bertanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakatnya. Seharusnya jika ada masyarakat yang terkena penyakit akibat jalan raya rusak terkena debu, seharusnya pemerintahan kabupaten langkat harus bertanggungjawab untuk mengobati masyarakatnya.
Ini di anggap kelalaian dari Walikota/Bupati nya, hingga PU (Penata Ruang dan Umum) untuk pembangunan jalan. Masyarakat di sekitaran kabupaten Langkat memohon dan berharap kepada pemerintahan kabupaten langkat agar segera memperbaiki jalan aspal raya. Karena semua masyarakat sama haknya mendapatkan kelayakan di kota, di kabupaten, kecamatan, hingga pedesaan. Semua harus sama mendapatkan hak yang layak, pembangunannya yang di gunakan dari hasil Pajak.
J.Tampubolon