Gawat!!! Akibat Jari Tangan SH di Medsos tak bisa Tenang,Berujung dipolisikan

Berita Gunungsitoli-(Sumut)—Gawat! Berinisial SH Dimedia Sosial terkait kronologi kejadian yang terjadi di pelabuhan Gunungsitoli pada tanggal 12 Maret 2022, membuat dirinya terseret dilaporkan dipolres Nias.

Akibat Status Akun Facebook Vijey Lee dalam grup Komjen Pol.Drs.Agus Andrianto S.H.,M.H. PANUTAN KAMI, tentang pemberitaan yang berjudul ” Pungli di kapal Penumpang Meresahkan masyarakat Kepulauan Nias Sumut”, Membuat Komentar Aku Facebook Arka Harwur seakan mengetahui kejadian tersebut,

Berikut komentarnya,” Awal kronologis dari kejadian pemukulan tsb belum dijelaskan,lagian oknum yg dipukuli tsb bukan melalkukan peliputan malahan meminta uang kepada nakhoda sebesar Rp 1.5,mereka diberi uang 500 ribu malah masih ngotot sehingga keberangkatan kapal tertunda selama 1 jam,pa bukan termasuk pemerasan & serta pa tidak masuk tindak pidana tentang pelayaran yg tlah mereka lakukan saat to,semua ada bukti..”

Membuat Melianus Laoli Melaporkan persoalan tersebut dipolres Nias hari ini tepatnya (19/3) Hari Sabtu terkait dugaan Pencemaran Nama baik melalui media sosial dan atau penghinaan, Dengan Nomor STPLP/117/III/2022/NS, Waktu kejadian pada hari Sabtu Tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 10:00 Wib atas nama korban Ya’atule Gea dan Jurdil Laoli.

Ditempat yang terpisah Akun Facebook Arka Berinisial SH dalam Messenger Menyatakan, ” Iya Melalui kapten dan abk kapal, bukti da… “, tuturnya mengakhiri. (Af) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten